Komisi VIII Minta Kemenkes Siapkan Rencana Kontinjensi Jemaah Haji di Arab Saudi

22-03-2022 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat memimpin rapat dengan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI Budi Sylvana, terkait Biaya Komponen kesehatan Haji tahun 1443H/2022 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Foto : Geraldi/mr

 

Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Kesehatan RI untuk menyiapkan rencana kontinjensi yaitu menyediakan tempat karantina, obat-obatan, dan pelayanan kesehatan reaksi cepat untuk penanganan jemaah haji selama di Arab Saudi pada masa Covid-19.

 

Demikian bunyi salah satu butir kesimpulan rapat Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dengan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI Budi Sylvana, terkait Biaya Komponen kesehatan Haji tahun 1443H/2022 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

 

“Tadi sudah dijelaskan bahwa pada keberangkatan tidak diterapkan PCR, namun pada kepulangan diterapkan protokol Kesehatan sesuai SE Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2022 yaitu diterapkan dua kali test PCR, satu kali di arab Saudi dan satu lagi pada saat kedatangan embarkasi dan diterapkan karantina satu hari di Asrama Haji. Kebijakan tersebut bersifat dinamis dan kemungkinan terjadi perubahan,” jelas Ace.

 

Namun di sisi lain, Ace Juga mempertanyakan soal kewajiban jamaah PCR sesuai SE Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2022 ini. Menurut politisi Partai Golkar itu, dalam regulasi tersebut tidak dijelaskan soal pembayaran biaya PCR ini dibebankan pada siapa.

 

“Terkait kalau ini dilaksanakan, lalu siapa yang bayar PCR-nya? Nah ini harus dibahas dalam rapat khusus bersama Kementerian Kesehatan RI. Untuk biaya kesehatan, Panja (Komisi VIII DPR RI) menginginkan itu semua dibebankan pada biaya APBN termasuk PCR,

 

Diketahui, total anggaran kesehatan haji tahun 2022 sebesar Rp327,67 miliar, yang dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, vaksinasi meningitis, operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia, dan penugasan Tenaga Kesehatan Haji.

 

Menurut Ace, secara umum pelayanan Kesehatan semuanya sudah ditanggung oleh Kementerian Kesehatan. Namun untuk penangan jemaah haji di Arab Saudi selama masa Covid-19 masih kurang jelas. “Kami meminta ada penaganan khusus terkait Covid-19 di Arab Saudi, karena ini kasus extraordinary,” pungkas Ace. (we/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...